Kasus yang menimpa Nenek Elina, seorang lansia yang viral setelah diusir dari rumah yang telah puluhan tahun ditempatinya, kembali membuka perhatian publik terhadap masih maraknya praktik mafia tanah di Indonesia. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik perdata biasa, melainkan persoalan struktural yang merugikan masyarakat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada konflik horizontal dan saling menyalahkan antarwarga. Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada aktor intelektual yang berada di balik praktik mafia tanah.
“Dalam banyak kasus, termasuk yang dialami Nenek Elina, selalu ada pola yang berulang. Warga dipertemukan dalam konflik, sementara pelaku utama justru bersembunyi di balik dokumen dan proses hukum,” ujar Lia Istifhama.
Senator Jatim yang dikenal dengan sapaan Ning Lia itu menegaskan bahwa kasus Nenek Elina bukanlah kejadian tunggal. Ia menyebut masih banyak masyarakat kecil di berbagai daerah yang mengalami nasib serupa, namun tidak semuanya mendapat perhatian publik.
“Ada banyak ‘Nenek Elina’ lain di luar sana. Ini bukan persoalan individu, melainkan persoalan sistemik yang harus menjadi atensi bersama, terutama negara,” tegasnya.
Perempuan yang juga merupakan putri KH Maskur Hasyim tersebut mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi. Menurutnya, mafia tanah kerap menggunakan strategi adu domba warga untuk mengaburkan peran aktor utama dan melemahkan solidaritas sosial.
“Ketika warga diadu domba, yang diuntungkan adalah mafia tanah. Sementara korban justru semakin kehilangan perlindungan,” jelas Lia.
Sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai Masyarakat versi ARCI, Lia Istifhama mendorong adanya penguatan pengawasan, transparansi administrasi pertanahan, serta keberpihakan hukum yang jelas kepada masyarakat kecil agar praktik mafia tanah dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












