Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di desa-desa wisata. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemerataan dan keberlanjutan dampak ekonomi pariwisata bagi masyarakat desa.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan daya tarik wisata, tetapi juga harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat secara langsung.
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” kata Hariyanto.
Menurutnya, koperasi menjadi kelembagaan usaha rakyat yang strategis untuk memastikan manfaat pariwisata dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat lokal. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara Kemenpar dan Kemenkop terkait pembentukan serta penguatan Kopdes Merah Putih dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenpar akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, khususnya desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Data ini akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang sesuai dengan karakter dan keunggulan lokal masing-masing daerah.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik produk wisata utama maupun produk pendukung. Penguatan sarana dan prasarana turut dilakukan agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjungan.
Ruang lingkup PKS meliputi penentuan lokasi kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, serta pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi. Termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hariyanto.
Pandangan senada disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus. Ia menilai pariwisata merupakan sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar bagi kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.
“Bukan sekadar mendorong, tetapi bagaimana sektor pariwisata melalui koperasi dapat benar-benar menjadi penggerak peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Panel Barus berharap PKS ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” kata Panel Barus.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












