Transformasi digital tak lagi sekadar urusan teknologi, melainkan telah menjadi fondasi penting bagi masa depan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim).
Komitmen tersebut tercermin dalam pemaparan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 yang digelar pada Senin (2/2/2026), di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memaparkan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan Diskominfo tersebut, yang disusun selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa Renstra ini dirancang untuk menjawab tantangan sekaligus peluang di era digital, mulai dari penguatan tata kelola informasi, pengembangan layanan digital pemerintahan, hingga optimalisasi komunikasi publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Isu-isu strategis tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah program unggulan Diskominfo Kaltim. Seluruh program dirancang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga kebijakan digital yang dijalankan tidak berdiri sendiri, tetapi mendukung langsung prioritas pembangunan di Benua Etam.
Sebagai ukuran keberhasilan, Diskominfo Kaltim menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur dan berorientasi pada dampak. IKU ini menjadi acuan agar setiap program benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan informasi publik, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Dalam pemaparannya, Muhammad Faisal menegaskan bahwa Kalimantan Timur saat ini telah memasuki fase masyarakat yang semakin melek digital. Hal tersebut tercermin dari berbagai upaya integrasi layanan digital yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kaltim saat ini sudah cukup siap secara digital. Berbagai layanan pemerintahan telah terintegrasi dan terus kami kembangkan. Ke depan, komitmen kami adalah memastikan layanan digital tersebut semakin optimal, mudah diakses, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Faisal.
Ia juga memaparkan sejumlah Major Project yang menjadi tulang punggung pencapaian Renstra, salah satunya melalui pengembangan SuperAPP Sakti Gemas. Aplikasi ini dirancang sebagai platform layanan digital terintegrasi pemerintah daerah yang mempermudah akses layanan masyarakat, meningkatkan efisiensi kerja perangkat daerah, serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Menanggapi pemaparan Renstra tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan arahan agar digitalisasi benar-benar dimaksimalkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa peran Diskominfo tidak hanya sebatas penyedia infrastruktur dan sistem, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem ekonomi digital daerah.
“Digitalisasi harus hadir dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam mendukung aktivitas ekonomi di daerah. Selain itu, Diskominfo perlu memperkuat produksi konten-konten informatif terkait kebijakan dan pembangunan Kaltim agar tersampaikan dengan baik di ruang-ruang publik,” pesan Sekda Sri.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar program digitalisasi berjalan selaras dan saling menguatkan, serta tidak terfragmentasi dalam pelaksanaannya.
Expose Renstra ini turut menghadirkan akademisi dari Universitas Mulawarman sebagai evaluator. Dalam evaluasinya, akademisi menekankan pentingnya transformasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai akselerator transformasi ekonomi daerah, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi non-ekstraktif.
Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi pendapatan daerah dari sektor ekstraktif tercatat terus menurun. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya pergeseran ekonomi menuju sektor-sektor lain, seperti UMKM, ekonomi kreatif, ekowisata, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang dinilai memiliki potensi besar sebagai motor ekonomi baru Kalimantan Timur.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan TIK dipandang strategis untuk memperkuat sistem informasi, memperluas jangkauan pasar produk unggulan daerah, serta meningkatkan daya saing sektor-sektor ekonomi baru. Tren ekonomi digital juga sangat dipengaruhi oleh kecukupan bandwidth dan kualitas infrastruktur jaringan yang merata.
Untuk mendukung pencapaian target Renstra secara optimal, Diskominfo Kaltim menegaskan perlunya dukungan lintas perangkat daerah, baik dalam integrasi data, kolaborasi program, maupun penguatan komunikasi publik dan layanan digital pemerintahan.
Expose Renstra ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan perencanaan dan implementasi Renstra Diskominfo Kaltim Tahun 2025–2029.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















