Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kementerian PANRB Perkuat Sistem Digital Terintegrasi untuk Pemindahan ASN ke IKN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pengembangan sistem digital terintegrasi. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan dalam rangka operasionalisasi pemerintahan di ibu kota baru.

Pemindahan ASN ke IKN membutuhkan sistem yang mampu menjamin proses pendataan, verifikasi, penempatan, hingga monitoring berjalan tertib, akurat, dan akuntabel. Karena itu, Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah mengambil peran sentral dalam penyelarasan proses bisnis lintas instansi.

- Advertisement -

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementerian PANRB berkolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Bootcamp Pemutakhiran Aplikasi Pemindahan ASN ke IKN pada 24–27 Februari 2026 di IKN.

Kegiatan ini menjadi forum kerja intensif untuk menyelaraskan proses bisnis pemindahan ASN lintas instansi, memutakhirkan fitur aplikasi sesuai kebutuhan kebijakan terbaru, memperkuat integrasi data ASN, melakukan simulasi alur end-to-end sebelum tahap implementasi berikutnya.

- Advertisement -

Bootcamp ini sekaligus memastikan kesiapan teknis dan operasional aplikasi agar mendukung pelaksanaan pemindahan ASN secara terintegrasi.

Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi fondasi utama reformasi birokrasi, termasuk dalam agenda besar pemindahan ASN ke IKN.

“Transformasi tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan mendasar yang harus didukung Layanan publik yang inklusif dan Transformasi digital pemerintah yang terintegrasi,” ujarnya saat kegiatan, di IKN, Jumat (27/2/2026).

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Jumiati dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika data dan arsip yang lengkap, terkini, akurat, dan mutakhir menentukan kepastian hukum dan akuntabilitas layanan. Perlunya penyesuaian dan pemutakhiran proses bisnis serta fitur dalam Aplikasi Pemindahan ASN agar selaras dengan kebutuhan implementasi di lapangan, dinamika kebijakan, kesiapan hunian, serta integrasi data ASN dari BKN dan instansi pengirim.

“Oleh karena itu dibutuhkan aplikasi yang terstruktur dan terkoordinasi lintas instansi guna meminimalkan risiko ketidaksesuaian data,” katanya.

Kegiatan ini selenggarakan pada tanggal 24-27 Februari 2026. Turut hadir Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara Bimo Adi Nursanthyasto, Asisten Deputi Mnajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru