Penguatan integrasi data zakat harus menjadi fokus utama dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional dan menjaga amanah umat. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta pihak terkait yang menjadi garda terdepan pelayanan umat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i saat menutup BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, praktik penyaluran zakat yang selama ini telah berjalan di tengah masyarakat merupakan kekuatan besar yang perlu didukung dengan sistem pencatatan yang semakin baik dan terhubung secara nasional.
“Penyaluran zakat sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat dengan sistem pendataan yang lebih terintegrasi agar seluruh potensi zakat dapat terhimpun dan terpetakan dengan baik,” ujar Wamenag.
Wamenag menjelaskan, integrasi data akan membantu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai capaian penghimpunan zakat nasional sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Wamenag menambahkan, zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan zakat. Karena itu, pengelolaannya perlu terus diperkuat agar manfaat amanat umat itu semakin luas dirasakan.
“Zakat bukan hanya instrumen bantuan sosial, tetapi juga memiliki potensi besar untuk pemberdayaan. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat mendorong kemandirian masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenag mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan membangun sistem pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, serta saling terhubung. Sehingga potensi besar yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan umat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















