Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bisnis Gadai Meningkat di Masa Pandemi

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) mengatakan bisnis gadai terpantau meningkat selama masa penyebaran virus corona (covid-19). Peningkatan khususnya terjadi pada gadai swasta untuk objek gadai barang elektronik, seperti handphone, laptop, dan televisi.

Sekretaris PPGI Holilur Rohman menengarai kenaikan tersebut dipicu kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.

- Advertisement -

“Masyarakat membutuhkan fresh money (uang tunai) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang penghasilan menengah ke bawah atau harian,” ujarnya, Senin (13/4).

Meski tak mengantongi angka pasti, ia menuturkan rata-rata kenaikan gadai elektronik di perusahaan gadai swasta di atas 15 persen pada Maret lalu.

- Advertisement -

Kondisi tersebut membuat penumpukan nasabah di beberapa cabang gadai karena beberapa perusahaan mengurangi operasional. Beruntungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan operasional jasa keuangan sehingga beberapa perusahaan menambah operasional cabang.

Selain itu, lanjutnya, barang gadai menumpuk di gudang perusahaan gadai swasta. Fenomena ini disebabkan nasabah tidak menebus barang gadai yang jatuh tempo karena kesulitan finansial.

Hal ini juga memberikan dampak negatif bagi perusahaan gadai lantaran mereka terpaksa menurunkan harga jual barang di pasar dari harga semula. Ia mengaku perusahaan gadai kini berhati-hati dalam menaksir harga barang karena animo pasar terhadap barang gadai menurun di tengah pandemi.

“Yang penting mereka (perusahaan gadai) menaksir harga lebih rendah dari kondisi normal untuk mitigasi risiko kalau kemungkinan terburuknya barang tidak diambil kembali,” tuturnya.

Meski terjadi peningkatan gadai, ia mengatakan perusahaan gadai menghadapi tantangan dari sisi arus kas khususnya gadai swasta. Sebab, mereka memiliki keterbatasan modal lantaran mengandalkan pendanaan secara mandiri. Karenanya, asosiasi mendorong perusahaan gadai swasta untuk meningkatkan permodalan dengan mencari pinjaman investor.

“Katakanlah misalnya dana Rp500 juta, kalau dana habis sudah diam, kalau ada investor atau kreditur baru mereka bisa berkembang. Itu yang kami pacu untuk bisa mencari investor atau kreditur baru,” katanya.

Di satu sisi, sejumlah nasabah mengajukan keringanan angsuran seperti yang diatur oleh OJK. Akan tetapi, menurut Holil, keringanan bisnis gadai tak dapat disamakan dengan jasa keuangan lainnya karena jangka waktu kredit gadai cenderung lebih pendek yakni dua hingga tiga bulan. Sementara ini, perusahaan gadai memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan seperti memperpanjang jatuh tempo dan menghapus denda.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru