Suarapemerintah.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengemukakan Pemerintah Kota Depok telah mengucurkan dana senilai Rp 59 miliar untuk menangani wabah Covid-19.
Dalam dokumen yang ia tandatangani Kamis (23/4/2020) lalu, Idris membeberkan alokasi-alokasi anggaran yang sejauh ini sudah digelontorkan. Anggaran itu bersumber dari APBD Kota Depok 2020 dari pada pos anggaran biaya tak terduga (BTT).
“Anggaran yang dialokasikan untuk tanggap darurat Covid-19 dari sumber BTT APBD Kota Depok, sampai saat ini sudah teralokasikan sebesar Rp 59.034.230.900,” tulis Idris dalam dokumen itu.
Ia menjabarkan, anggaran itu telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan Covid-19 dari segi kesehatan dan sosial-ekonomi.
Sebesar Rp 2,7 miliar di antaranya dipakai untuk bantuan stimulan Kampung Siaga Covid-19 di 924 RW. Masing-masing RW mendapat dana Rp 3 juta.
Anggaran juga dipakai untuk program jaring pengaman sosial yang sejauh ini sebesar Rp 7,5 miliar. Dana dibagikan kepada 30.000 kepala keluarga (KK).
Anggaran tersebut juga dibagi untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan, tanpa disebut rinciannya.
Terakhir, anggaran dipakai untuk memperkuat layanan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Kota Depok, RS Universitas Indonesia, dan RS Bhayangkara/Brimob Polri Kelapa Dua, tanpa disebut rinciannya.