Suarapemerintah.id – Sejumlah pelaku usaha mengaku setuju jika pemerintah menormalkan kembali aktivitas ekonomi meskipun virus corona (Covid-19) belum sepenuhnya hilang. Namun, mereka meminta kebijakan itu dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai saat ini pun masyarakat banyak melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, masyarakat masih membutuhkan nafkah untuk melanjutkan hidup meski di tengah pandemi.
“Sekarang sudah ada rencana tidak dilarang warga usia 45 tahun maksimum itu bekerja, itu sudah benar. Tetapi yang lain pelan-pelan dibuka tinggal diperketat,” ujarnya.
Ia menyatakan pihak perusahaan siap melakukan penyesuaian jika pemerintah melonggarkan aturan pembatasan sosial. Menurutnya, perusahaan tidak mungkin membiarkan karyawan mereka jatuh sakit.
Oleh sebab itu, jika aktivitas kembali normal, ia memastikan perusahaan tetap akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan sebagainya. Meskipun, ia menyadari kondisinya tidak akan mungkin sepenuhnya normal seperti sedia kala.
“Perusahaan bisa adjust (menyesuaikan) daripada dia mati sama sekali, memang mungkin tidak 100 persen tapi 50 persen juga lumayan, kalau sekarang nol, sektor otomotif (utilisasi) nol, tekstil 5 persen, elektronik mungkin 30 persen, yang lain jadi berhenti,” paparnya.


.webp)














