Selasa, September 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Presiden Saksikan Pengambilan Sumpah Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

Suarapemerintah.id – Sebanyak 17 nama anggota KKI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/M Tahun 2020.

 

- Advertisement -

Sebanyak 17 nama anggota KKI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55/M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Nama-nama tersebut ialah:

- Advertisement -
  1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM., wakil dari Ikatan Dokter Indonesia;
  2. Dr. dr. Dollar, S.H., M.H., wakil dari Ikatan Dokter Indonesia;
  3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia;
  4. drg. Nadhyanto, Sp.Pros., wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia;
  5. dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia;
  6. drg. Achmad Syukrul A., M.M., wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia;
  7. Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K)., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi;
  8. drg. Andriani, Sp.Ort., F.I.C.D., wakil dari Kolegium Kedokteran Gigi;
  9. Sdr. Vonny Nouva Tubagus, MD., wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia;
  10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K)., wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia;
  11. Drs. Mohammad Agus Samsudin, M.M., wakil dari Tokoh Masyarakat;
  12. Drs. Hisyam Said, M.Sc., wakil dari Tokoh Masyarakat;
  13. Prof. Intan Ahmad Musmeinan, Ph.D., wakil dari Tokoh Masyarakat;
  14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D., wakil dari Kementerian Kesehatan;
  15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CfrA., wakil dari Kementerian Kesehatan;
  16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO., wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
  17. dr. Hj. Mariatul Fadilah, MARS., Ph.D., wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Prosesi pengucapan sumpah tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri oleh tamu undangan terbatas.

Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para anggota KKI tersebut.

(BPMI Setpres)

Sumber: presidenri.go.id

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru