“Selain itu, komitmen internal juga dilakukan secara terus menerus, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi, manajemen media, dan memastikan tren positif IPK dan IKM yang berkelanjutan,” jelas Bambang. “Integritas berubah, kinerja berubah, dan pelayanan publik harus berubah. Inilah wujud kerja-kerja WBK/WBBM,” terang Sekjen.
Sebelumnya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman mengatakan, mereka yang berhasil memperoleh WBK/WBBM harus diberikan reward yang seimbang sesuai dengan kinerja yang diberikan.
“Road show yang dilakukan Sekjen Kemenkumham merupakan bukti komitmen top level pimpinan Kemenkumham dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM,” ucap Jufri.


.webp)

















