Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Guna Memutus Penularan Covid-19, Plt Wali Kota Medan Terapkan Prokes

.Disamping itu, Plt Wali Kota Medan juga mengatakan Pemko Medan telah mengeluarkan dua Perwal untuk menangani covid-19 ini. Kedua Perwal tersebut diantaranya Perwal No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Perwal No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Penerapan kedua Perwal ini terus diupayakan semaksimal mungkin dengan menggelar razia masker di tempat-tempat keramaian, selain itu Pemko Medan juga telah menyiapkan tempat karantina secara gratis bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak menjadi tempat karantina.

- Advertisement -

“Berbagai upaya terus kita lakukan agar penularan covid-19 di Kota Medan segera berakhir, apalagi saat ini ruang isolasi di Rumah Sakit di Kota Medan hampir penuh, Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi, harus ada upaya dari kita semua untuk memutus mata rantai penularan covid-19 agar kita dapat kembali hidupnormal.”kata Plt Wali Kota Medan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru