Nantinya kita dapat mendukung percepatan pembangunan teknologi RDF di 8 wilayah Jawa Barat,” ujar Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Rofi Alhanif (Kamis, 17-09-2020) mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan.
Setelah diresmikan pada bulan Juli lalu, RDF di Cilacap telah menjadi titik balik momentum pengelolaan sampah di Indonesia. Pengelolaan sampah di lakukan untuk mengolahnya menjadi bahan bakar yang dipakai untuk pembakaran di pabrik semen.
Hasil dari pengelolaan ini dapat berubah menjadi semacam pengganti batubara atau bisa juga idsebut dengan co-firing. Keberhasilan RDF di Cilacap akan direplikasi pada 8 kabupaten/kota di sekitarnya.
“Di dalam studi banding ini kita melihat dari dekat bagaimana teknologi RDF di Cilacap bekerja. Kita meninjau dari proses pengangkutan serta penimbangan sampah, dilanjutkan dengan pengolahan, proses produksi, dan impelementasi dari RDF ini. Setelah ini akan kita ekspansi kepada kota-kota lain, untuk dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah,” ujarnya.


.webp)


















