Suarapemerintah.id – Bandung, Dalam rangka finalisasi draf tabel Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (RENAKSI KKI) Periode Ke-2 Tahun 2020 – 2024, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, melaksanakan finalisasi Renaksi KKI di Bandung, pada 13-14 Oktober 2020.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Renaksi ini sudah mencapai tahap 90%,” ujar Tri Widodo, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi. “Sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan Perpres No.16 th 2017 tentang Poros Maritim Dunia, KKI akan menjadi dasar bagi kita semua,” tambahnya.
Dalam finalisasi renaksi ini, turut hadir 44 perwakilan kementerian dan lembaga terkait, yang telah dikirimkan surat perihal Konfirmasi final usulan kegiatan dalam penyusunan draf Renaksi KKI. “Saat ini kami telah menerima surat masukan dari 19 K/L terkait per 6 oktober 2020 dan di pertemuan kali ini kami akan mengkonfirmasi yang lainnya,” tutur Nixson F.L.P Silalahi, Plt. Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim. “Kemenko Marves menghargai antusias, semangat, dan partisipasi para K/L yang turut aktif mendukung finalisasi Renaksi KKI kedua ini,” tambahnya.
Untuk melengkapi proses finalisasi, dilangsungkan pula beberapa pemaparan terkait dari berbagai narasumber, yaitu Paparan Garis Besar Muatan KKI 2020-2024 menuju Poros Maritim Dunia dan Indonesia Emas 2045 oleh Tukul Rameyo Adi, Staf Ahli Menko Marves Bidang Sosio-Antropologi, Paparan Arah Kebijakan Presiden dalam Pembangunan Kelautan dan Kemaritiman Indonesia oleh Alan Frendy Koropitan, Tenaga Ahli Deputi 1, Kantor Staf Presiden, Paparan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional (RPJMN) dalam konteks KKI oleh Robby Fadillah, Kasubit Laut, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Bappenas, serta Paparan Arah Kebijakan Renaksi Pembangunan Industri Ikan Hias Nasional dalam Konteks KKI oleh Dedy Miharja, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing, Kemenko Marves.
“Setelah finalisasi ini, akan segera dilakukan proses harmonisasi Rperpres di Kementerian Hukum dan HAM setelah kami menerima persetujuan izin prakarsa dari Bapak Presiden,” ungkap Nixson melanjutkan. Penetapan Perpres Renaksi KKI ini akan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Pada rapat yang ada, pimpinan rapat Asdep Nixson memberikan kesempatan untuk berpendapat kepada seluruh K/L terkait dan menerima berbagai usulan yang ada. Selanjutnya, akan dilakukan tahap sosialisasi, implementasi, kemudian proses pemantauan dan evaluasi pada jadwal yang telah di atur.
“Diharapkan, draf ini akan segera rampung dan dapat diimplementasikan demi mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” tutup Nixson.