Suarapemerintah.id – Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Inpres antara lain mengamanahkan Menteri Agama untuk bersama-sama tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga keagamaan meningkatkan kehidupan keberagamaan yang toleran dan harmoni sebagai modal sosial pembanguan di tanah Papua.
Hal ini disampaikan Nizar saat memberikan sambutan pada Dialog Tokoh Agama dan Masyarakat/Adat di Sorong, Minggu (29/11). Tampak hadir, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Sekretaris Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha, Staff Khusus Menag Zul Effendi Syarif, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, perwakilan Gubernur Sorong, dan Forkompinda Provinsi Sorong. Dialog digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19.
Seiring terbitnya Inpres, lanjut Nizar, Menteri Agama menerbitkan SE Nomor 19 tahun 2020 tentang pelaksanaan program ‘Kita Cinta Papua’ (KCP). “KCP menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembangunan bidang agama di Provinsi Papua dan Papua Barat selaku etalase Indonesia di Ujung Timur,” kata Nizar.
Bagi Nizar, pemerintah bertekad untuk terus membangun dan mewujudkan Papua yang bermartabat dan membanggakan melalui pembangunan di bidang agama yang berkualitas demi kesejahteraan dan kedamaian bersama.
“Program Kita Cinta Papua (KCP) adalah salahsatu wujud nyata upaya dan niat luhur pemerintah dalam menghilangkan perasaan tertinggal yang telah lama terpendam di hati orang Papua,” tambah Nizar.
Disampaikan Nizar, dalam mewujudkan program KCP, jajaran Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, pusat dan daerah, LSM dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian pada pembanguan Papua, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Peran FKUB di daerah terus ditingkatkan untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat yang adil bermartabat dalam harmoni kehidupan umat beragama,” kata Nizar.