Suarapemerintah.id – Biro Kepegawaian Kementerian Agama menggelar Asesmen Kompetensi dalam rangka Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), pada Selasa (10/11). Sebanyak 38 peserta yang berada di 31 titik lokasi mengikuti asesmen ini secara daring.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar berpesan bahwa dalam pelaksananaan uji kompetensi ini tidak boleh ada praktik kolusi, korupsi, atau pun nepotisme.
“Tidak boleh di dalamnya ada kolusi, korupsi, atau pun nepotisme. Pelaksanaan uji kompetensi harus benar-benar dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel,” pesan Nizar melalui sambungan videoconference.
Ia menambahkan uji kompetensi ini bertujuan untuk menghasilkan potret kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama. “Sehingga tidak boleh ada sedikitpun cacat di dalamnya,” kata Nizar menegaskan.
Nizar menuturkan keberadaan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berintegritas dan profesional saat ini menjadi kebutuhan Kemenag. Besarnya organisasi Kemenag, menurut Sekjen, menjadi tantang tersendiri yang harus dihadapi ASN Kemenag.
Saat ini, tidak kurang dari 238 ribu ASN berada di bawah 4.484 satuan kerja Kemenag. “Kebutuhan akan kepemimpinan yang berintegritas dan profesional inilah salah satu yang telah mendorong pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Nizar.
“Pejabat di Kementerian Agama yang berintegritas dan profesional tentunya akan membawa kinerja Kementerian Agama yang dapat memenuhi harapan publik,” sambungnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB, uji kompetensi JPT Pratama kali ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kebutuhan untuk terus memberikan perbaikan layanan publik, menurut Nizar, menjadi alasan mengapa uji kompetesi JPT Pratama ini tidak dapat ditunda.
“Oleh karena itu, agenda ini tetap dilaksanakan dengan metode daring yang dapat dipertanggungjawabkan dari sisi penjaminan kualitas penyelenggaranya,” ujar Nizar.