Jumat, Oktober 17, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Cilegon Musnahkan 5.600 Botol Miras

SuaraPemerintah.id – Polres Cilegon jelang malam Tahun Baru memusnahkan 5.600 botol minuman keras (miras) hasil razia di warung jamu hingga tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada peningkatan jumlah botol miras yang dirazia dan dimusnahkan tahun ini.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 5.600 botol dari hasil kegiatan-kegiatan kepolisian berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun kegiatan dengan adanya informasi masyarakat misalnya ada orang penjual miras kemudian orang mabuk kemudian kita tindak lanjuti dengan melaksanakan operasi miras,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Senin (28/12/2020).

- Advertisement -

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Cilegon, dari ribuan botol miras, setidaknya ada 7 jenis miras baik lokal maupun oplosan.

“Hari ini terkumpul 5.600 dan kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Tahun ini lebih banyak, tahun lalu 5.300,” ujarnya.

- Advertisement -

Sigit menyebut rata-rata miras didapat dari hasil razia di warung jamu, toko kelontong, dan tempat hiburan malam. Dia menyebut ada kedok yang dilakukan oleh penjual miras.

“Warung jamu, tempat hiburan malam, tukang jamu ada, penjual di toko kelontong juga ada dan rata-rata di daerah Cilegon ini kadang kita hanya melihat depannya ini toko kelontong gitu tapi kadang menjual miras,” kata dia.

Tren peredaran miras di Cilegon disebut meningkat dibanding tahun lalu. Peningkatan itu dilihat dari jumlah barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan.

Ada peningkatan, kalau saya melihatnya dari sisi apa yang disita, dari faktanya meningkat dari tahun lalu dan otomatis peredaran juga meningkat hiburan,” ujarnya.

Selain razia minuman keras, Polres Cilegon juga tetap gencar berpatroli dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar disiplin mentaati protokol kesehatan Covid 19.

Patroli dilalkukan untuk mencegah timbulnya klaster-klaster baru Covid 19 di daerah hukum Polres Cilegon Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Natarru).

Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mewakili Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan, jajarannya melakukan patroli Covid 19 atau Ops Yustisi Covid 19 secara mobile di daerah Hukum Polres Cilegon.

Menurut Yudi, beberapa tempat dikunjungi diantaranya pool Taksi, pedagang di pasar, penjahit dan lainnya.

“Kami dari Polres Cilegon tidak hanya mengimbau bagi yang tidak memakai masker, juga memberikan teguran lisan,” terang Yudi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru