Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Sekjen: Jabatan Fungsional Entitas Utama Penataan Organisasi

SuaraPemerintah.id Kementerian Agama tengah melakukan penyederhanaan birokrasi. Sejumlah jabatan struktural setingkat eselon III dan IV dihapus, lalu dilakukan penyetaraan jabatan fungsional.

“Jabatan Fungsional bukan tentang individu, tapi tentang sebuah nomenklatur jabatan yang dilengkapi dengan identitas jabatannya. Sehingga, jabatan tersebut merupakan entitas utama dalam penataan organisasi,” terang Sekjen Kemenag Nizar saat memberikan arahan pada Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 di IAIN Ponorogo, Sabtu (12/12).

- Advertisement -

Menurut Nizar, usulan Kemenag terkait penyetaraan bagi 1.534 jabatan tersebut sudah disetujui Kemenpan dan RB. Usulan Kemenag tersebut disampaikan pada 29 Juni 2020 dan  direspon oleh Kemenpan dan RB pada 6 November 2020. Sebanyak 987 jabatan disetujui sesuai usulan, sisanya disetujui dengan rekomendasi jabatan fungsional yang relevan.

“Dalam waktu dekat ini, Kemenag pusat akan segera melakukan pelantikan para pemangku jabatan fungsional,” ujarnya.

- Advertisement -

“IAIN Ponorogo juga harus segera melantik para pejabat fungsionalnya agar bisa segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” lanjutnya.

Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan di lingkungan IAIN Ponorogo. Rapat dipimpin Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan IAIN Ponorogo, M. Choirul Anam.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru