Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Gubernur Anies Serukan Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah

SuaraPemerintah.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan dan mengajak para penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darah konvalesen ke Palang Merah Indonesia (PMI).

Ajakan tersebut ia sampaikan seusai mendonorkan plasma, Rabu (13/1).

- Advertisement -

Saya mengajak para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya demi membantu teman teman kita yang masih berjuang di rumah sakit dan memiliki gejala yang berat dan kritis, terapi plasma darah konvasalen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19,” ujar Anies.

Anies mengakui alasannya untuk ikut mendonorkan plasma darah lantaran pernah merasakan terinfeksi Covid-19.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Anies dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab tes PCR pada 30 November 2020.

Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Desember 2020 dini hari dan diduga terpapar dari Wakilnya Ahmad Riza Patria yang lebih dulu dinyatakan Covid-19 pada 29 November.

Saya pernah merasakan Covid-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah saya,” terangnya.

Anies menambahkan bahwa donor plasma darah tidak sakit dan seperti donor darah biasa. Hanya saja, prosesnya memerlukan waktu agak lama. Donor plasma darah membutuhkan waktu sampai 30 menit lebih.

“Memang lebih lama kalau donor biasa 15 menit selesai, kalau ini 30 menit,” ungkapnya.

Dia berpesan kepada para pasien positif Covid-19 untuk tetap semangat dalam menjalani perawatan. Menurutnya, banyak orang di luar sana yang mendukung dan peduli proses kesembuhan pasien positif covid-19 dengan membantu melalui donor plasma darah.

“Semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif (Covid-19) lain,” tandasnya.

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negatif.

Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa.

Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari saat timbulnya gejala dan diharapkan antibody dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut. Kriteria donor adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru