spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemprov DKI Sediakan Stok Daging Sapi Beku di 5 Lokasi

SuaraPemerintah.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak responsif untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan daging sapi dengan menyediakan stok daging sapi beku.

Dalam melakukan ketersediaan daging sapi beku tersebut Pemprov DKI bekerja sama dan berkordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

- Advertisement -

“Dinas KPKP berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Toko Tani Indonesia Center (TTIC)/ Pasar Mitra Tani menyediakan stok daging sapi beku di lima tempat,” kata Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).

Sementara itu untuk lima lokasinya, yakni TTIC Pasar Minggu; Rawa Sari; Pangkalan Jati; Kalideres; dan Klender. Suharini menjelaskan, masyarakat Jakarta yang membutuhkan daging sapi dapat membelinya di kelima tempat tersebut dengan harga jual daging sapi berkisar Rp 70 ribu-Rp 90 ribu/kilogram sesuai spesifikasi daging.

- Advertisement -

Selain melakukan penjualan secara langsung di lima lokasi tersebut (offline), TTIC juga melayani penjualan daring (online) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daging sapi beku yang berkualitas dan terjangkau.

“Masyarakat dapat mengaksesnya di Pasar Mitra Tani Gofood pada aplikasi Gojek,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta pun berupaya mencarikan solusi bagi para pedagang daging sapi di pasar tradisional untuk mengakhiri aksi mogok.

Suharini menyebut, Kementerian Perdagangan pun telah mengadakan koordinasi dengan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Provinsi DKI Jakarta

“Pantauan petugas kami di pasar tradisional dan informasi dari Perumda Pasar Jaya, hari ini di beberapa pasar, pedagang daging sapi sudah ada yang berjualan. Namun, daging yang dijual merupakan stok daging sebelum aksi mogok,” ungkap dia.

Sebelumnya, para pedagang daging sapi di Jabodetabek melakukan aksi mogok jualan selama tiga hari, yakni mulai Rabu (20/1).

Hal ini mengacu pada surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bernomor 08/A/DPD-APDI/I/2021. Rencana ini dipicu tingginya harga daging sapi di pasaran sejak awal 2021.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru