Rabu, Oktober 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Percepat Pemulihan, BNPB Mulai Data Rumah Warga Rusak Pasca Gempa

SuaraPemerintah.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat untuk memulai rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Sulawesi Barat (Sulbar).

Oleh sebab itu BNPB terus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk mempercepat menyelesaikan proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) magnitudo 6,2.

- Advertisement -

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bisa segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

- Advertisement -

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar pada Senin (18/1/2021), masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang berlama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas

Oleh sebab itu, dia kembali menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” kata Doni.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru