Minggu, Oktober 26, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wujudkan Satu Data Indonesia, Kemendagri Target Rekam E-KTP 5,7 Juta Jiwa

SuaraPemerintah.id – Demi mewujudkan dan mempercepat program Satu Data Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan target untuk perekaman E-KTP yakni sebanyak 5.777.755 jiwa pada tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori pada Penyampaian Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, (21/1/2021).

- Advertisement -

Dari data yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dia menuturkan jumlah wajib KTP Tahun 2020 adalah sebesar 196.394.976 jiwa. Sementara itu, capaian perekaman E-KTP sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11 persen.

“Dengan demikian, sisanya sebanyak 1.745.964 jiwa belum melakukan perekaman,” kata Hudori.

- Advertisement -

Sedangkan untuk Tahun 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman E-KTP sebesar 5.777.755 jiwa.

“Yaitu terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir Tahun 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa,” jelas Hudori.

Sementara itu, Hudori menuturkan, sinergitas dan sinkronisasi data kependudukan Kemendagri dan BPS diharapkan wujudkan satu data Indonesia.

Rilis data kependudukan Semester II Tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik merupakan tindak lanjut dari selesainya Sensus Penduduk Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh BPS, yang dilanjutkan sinkronisasi data hasil sensus dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

“Rilis bersama ini merupakan rilis yang pertama kali dilakukan secara bersama-sama antara BPS dengan Kemendagri, dan rilis ini merupakan wujud sinergi yang dilakukan antara BPS dengan Kementerian Dalam Negeri sejak persiapan Sensus Penduduk Tahun 2020,” jelas dia.

“Hal ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang diawali dari satu data kependudukan Indonesia,” kata Hudori.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pelaksanaan perekaman data e-KTP mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.

Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP. Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.

Pada April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.

“Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk,” ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020)

Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk. Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru