Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lindungi Pengguna Domain Kemenhumkam Perkuat Kerjasama dengan PANDI

SuaraPemerintah.id –  DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)memperkuat kerjasama dengan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Kode Negara Indonesia domain .ID.

Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PANDI menginisiasi acara bertajuk “Memahami Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam Pendaftaran Merek dan Nama Domain”.

- Advertisement -

Sebelumnya registri nama domain tingkat tinggi Indonesia domain .ID ini sudah bermitra dengan Ditjen Kekayaan Intelektual pada 2018.

Pada tahun itu, PANDI meneken perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nama Domain Internet Indonesia untuk Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Pengguna Layanan Nama Domain Internet Indonesia.

- Advertisement -

“Perlu diketahui, sebelumnya Pandi telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham dan sudah berhasil memfasilitasi pengecekan domain secara otomatis pada sistem AHU dan sebaliknya,” kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo dalam pernyataan pers, dikutip Minggu (14/2/2021).

Salah satu bentuk kerja sama itu, pengecekan domain dapat dilakukan secara otomatis pada sistem AHU Ditjen Kekayaan Intektual dan sebaliknya.

Kini, kerjasama yang terjalin untuk menutup celah atau kekurangan yang ada. Salah satunya ialah pendaftaran nama domain bersifat first come first serve atau siapa cepat dia dapat sehingga berpotensi memunculkan perselisihan.

Oleh karena itu, kerja sama Pandi dan  dinilai penting untuk memaksimalkan perlindungan merek dan nama domain.

Pandi berharap hal yang sama bisa dilakukan bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. “Hal yang sama tentunya kita bisa wujudkan terkait dengan KI (kekayaan intelektual),” katanya.

“Di publik banyak kasus publik dan deface (yang dijadikan sebagai phishing) yang bersinggungan dengan merek. Ketika mereka bertindak negatif, kita bisa memfasilitasi dalam perlindungan kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual secara digital (domain),” kata Sekretaris Pandi Teddy Affan Purwadi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menegaskan pentingnya pelayanan DJKI yang semakin cepat.

“Kalau orang belanja (daring) dapat dalam hitungan menit, ya pemerintah juga harus seperti itu. Kami sangat senang Pandi dapat melakukan sosialisasi bersama karena domain akan berhubungan dengan merek. Tidak itu saja, ini juga berhubungan dengan copyright (hak cipta).”

Freddy juga mengatakan UMKM yang mendaftarkan merek sekarang semakin banyak. Bahkan, secara umum pendaftaran di DJKI, meningkat hampir 40 persen. Hal itu selaras dengan data Pandi, di mana pendaftaran nama domain meningkat hingga 37 persen pada 2020.

“Kita bisa lihat apakah yang daftar nama domain sama dengan yang daftar merek. Dari sini kita bisa melihat melalui big data,” jelasnya. “Harapan kami, tolong diperpanjang kerja sama ini.”

Pandi dan DJKI Kemenkumham pun kemudian menandatangani perpanjangan kerja sama. Kerja sama ini diharapkan dapat mengizinkan pihak terkait untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan pendaftaran merek pada alur pendaftaran nama domain di Pandi maupun sebaliknya.

Pihak terkait juga bisa mengecek ketersediaan pendaftaran nama domain pada alur pendaftaran merek di DJKI Kemenkumham.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru