SuaraPemerintah.id – Pemerintah melalui Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito sepakat untuk memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama mencegah mutasi baru untuk masuk Indonesia.
Dalam hal ini, Wiku menjelaskan Warga Negara Indonesia (WNI) pulang ke Indonesia ataupun Warga Negara asing (WNA) yang berkunjung akan dilakukan pendataan dan skrining.
Prof Wiku menyebutkan, upaya dilakukan pemerintah melakukan skrining, dan pendataan ini untuk pencegah potensi penularan Covid-19 dari luar Indonesia.
Selain itu, mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari negara lain. Contohnya SARs Cov-2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris.
Prof Wiku juga menyebutkan, data dihimpun per 29 Desember hingga 16 Februari 2021 menunjukkan jumlah kedatangan orang dari luar negeri sebanyak 53.118 orang, dengan rincian WNI sebanyak 43.495 dan WNA sebanyak 9.746 orang.
Dari hasil skrining menunjukkan ada 728 orang terdeteksi positif pada swab pertama dan 320 orang yang negatif pada swab pertama tetapi menunjukkan hasil positif pada swab berikutnya.
“Dapat menyimpulkan bahwa hasil negatif yang ditunjukan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia tidak menjamin seseorang benar-benar negatif, sehingga langkah pemerintah untuk menetapkan tahapan yang berlapis-lapis setiap WNI dan WNA masuk ke Indonesia adalah keputusan yang tepat,” kata Prof Wiku pada acara konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19″, Kamis (18/2/2021).
Prof Wiku menambahkan, terkait pengawasan kedatangan WNI dan WNA ke Tanah Air, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan selama masa pandemi Covid-19.
Tujuannya untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang disertai dengan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka pencegahan terjadinya penularan Covid-19, akibat kedatangan dari luar negeri.
“Pemerintah sangat bekerja keras untuk membentuk kebijakan yang handal untuk dijadikan pedoman termasuk melakukan revisi sesuai dengan up date terkini kasus Covid-19 di dunia,” ucapnya.


.webp)

















