Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkes Susun Prokes Baru Transportasi dan Konser Pakai Sertifikat Vaksin

SuaraPemerintah.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sertifikat vaksin nantinya bisa digunakan untuk transportasi dan beberapa aktivitas sosial budaya seperti konser musik dengan berpedoman pada regulasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Budi mengatakan protokol kesehatan baru pasca vaksinasi Covid-19 untuk beberapa aktivitas masyarakat.

- Advertisement -

“CDC sudah mengeluarkan guideline yang cukup lengkap untuk protokol kesehatan kegiatan tertentu seperti acara keluarga, makan bersama, transportasi, acara konser, berbasis sertifikat vaksinasi ini,” kata Menkes Budi dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (19/3/2021).

Namun, realisasinya masih harus menunggu program vaksinasi Covid-19 mencapai angka yang cukup tinggi, sementara saat ini vaksinasi di Indonesia baru berjalan 10 persen.

- Advertisement -

“Nanti bagitu jumlahnya sudah cukup banyak kita sekarang sudah mulai mempersiapkan protokol-protokol kesehatan yang baru untuk masing-masing aktivitas ini, gunanya nanti akan ke sana,” ucap Menkes.

“Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas,” sambung Budi.

Untuk sementara, syarat perjalanan masih menggunakan aturan lama yakni swab test PCR atau rapid swab test antigen untuk perjalanan udara, dan tes Genose atau rapid swab test antigen untuk perjalanan laut dan darat.

Data Kementerian Kesehatan per (18/3) mencatat sebanyak 4.959.063 orang menerima suntikan dosis pertama, sementara 2.068.400 rampung menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Suntikan itu diberikan kepada tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan warga lanjut usia, dari target program vaksinasi nasional yang menyasar sebanyak 181.554.465 penduduk Indonesia.

Menurutnya, hal itu merujuk pada upaya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang tengah menggodok regulasi baru yang mengatur penggunaan sertifikat vaksin untuk kegiatan di beberapa sektor tertentu.

“CDC sudah mengeluarkan guide line cukup lengkap. Transportasi, acara konser, berbasis sertifikat vaksinasi ini,” kata dia.

Budi menjelaskan, rencana sertifikat vaksin ini akan digunakan menjadi salah satu syarat atau instrumen dalam protokol kesehatan yang baru untuk setiap kegiatan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, saat ini protokol kesehatan yang digunakan dalam masa pandemi ini adalah protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru