SuaraPemerintah.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lewat perluasan padat karya tunai. Usulan penambahan anggaran itu dibahas dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dengan rencana tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun.
Hal ini dikatakan oleh Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
“Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, saat ini dilakukan pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan perihal rencana tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun,” ujarnya.
Basuki dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan penambahan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk normalisasi sungai dan revitalisasi drainase. Di anataranya untuk perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai sebesar Rp600 miliar. Kemudian untuk revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu sebesar Rp800 miliar.
Lalu bagi kegiatan Pamsimas atau SPAM Perdesaan dan Sanitasi Perdesaan sebesar Rp500 miliar. Pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp600 miliar.
Sementara Kementerian PUPR pada tahun ini melakukan penghematan atau refocusing terhadap anggaran di mana terjadi perubahan pagu dari Rp149,81 triliun menjadi Rp134,89 triliun. Meski begitu untuk anggaran program Padat Karya tunai, alokasi anggaran program itu mengalami kenaikan dari Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun.
Dalam hal refocusing anggaran Kementerian PUPR tidak akan mengurangi alokasi anggaran untuk program Padat Karya Tunai dalam langkah-langkah penghematan yang dilakukan oleh kementerian tersebut pada tahun ini.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta agar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya proyek infrastruktur bisa dilanjutkan hingga Mei 2021 untuk mendukung daya beli masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri nanti.
Luhut ingin agar program ini bisa direalisasikan hingga April dan Mei 2021 sehingga ketika memasuki Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, para pekerja dari program padat karya dapat memiliki uang untuk membeli kebutuhan pokok dan kebutuhan tambahan di hari Lebaran.
Dengan begitu, daya beli masyarakat akan mulai menggeliat karena mereka memperoleh penghasilan bulanan dan tidak berharap dari bantuan sosial (bansos) seperti sebelumnya. (red/pen)


.webp)











