SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini akan menyalurkan anggaran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Provinsi Papua senilai Rp3,7 miliar. Anggaran akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi. Pembangunan PSU berupa jalan lingkungan sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua.
Hal ini diungkapakan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman,” kata Khalawi Abdul Hamid.
Menurut Khalawi dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di daerah itu. Pembangunan PSU berupa jalan lingkungan sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat.
Khalawi mengatakan pelaksanaan bantuan PSU ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Adapun komponen bantuan PSU yang akan dikerjakan adalah jalan lingkungan kurang lebih untuk 395 unit rumah bersubsidi di daerah itu.
Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa Program Sejuta Rumah bakal tetap berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.
Di sisi lain berdasarkan data Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, target pembangunan Bantuan PSU Perumahan mulai tahun anggaran 2015-2019 selalu memenuhi target bahkan melebihi jumlah unit yang ditargetkan.
Selain itu, capaian penyaluran Bantuan PSU tahun 2015 sebanyak 29.956 unit, 2016 sebanyak 26.884 unit, 2017 sebanyak 17.218 unit, 2018 sebanyak 30.406 unit dan 2019 sebanyak 15.148 unit.
“Bantuan PSU ini bersifat stimulan dan diberikan agar pelaku pembangunan khususnya pengembang dapat lebih banyak membangun rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR di Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Faisal Soedarno di Jayapura menerangkan, target pembangunan PSU untuk rumah bersubsidi yang akan disalurkan Kementerian PUPR tahun ini di Papua sebanyak 395 unit.
Soedarno menerangkan, penyaluran bantuan PSU dilaksanakan dan tersebar di Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit dan Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit serta Kota Jayapura sebanyak 235 unit. (red/pen)


.webp)















