SuaraPemerintah.id – Program Belajar Dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) mulai 1 April 2021 akan ditampilkan di TV Edukasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Peralihan media acara BDR tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak periodik masa pandemi dan yang terakhir, yaitu pada bulan Februari 2021.
Hasil evaluasi yang dilakukan melalui metode survei dan diskusi kelompok terpumpun dilakukan terhadap 6.200 pemangku kepentingan, termasuk yang berdomisili di daerah tertinggal.
“Dalam perjalanannya, program belajar dari rumah tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi. Oleh karena itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan tim, ”terang pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Hendarman, di Jakarta, Sabtu (27/3).
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum dan responden menginformasikan konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik. Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar.
Selain itu, hasil evaluasi juga memvalidasi perubahan pola perilaku di masa pandemi terkait media pembelajaran yang diminati. Jika sebelumnya pemangku kepentingan menyaksikan tayangan televisi, sekarang cenderung beralih ke media sosial dan platform berbagi digital.
Selain itu, ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga pembelajaran melalui TV kurang diminati.
Menimbang hal tersebut dan besar pada arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu ditingkatkan, maka program BDR akan ditampilkan pada tanggal 1 April sd 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.
“Pemangku kepentingan media, media, program BDR di antaranya melalui YouTube, media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih media tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses, ”jelas Hendarman.
Lebih lanjut Hendarman mengajak para pendidik, dan peserta didik, serta orang tua untuk senantiasa memanfaatkan program BDR melalui media yang telah disediakan Kemendikbud.
Siaran TV Edukasi Kemendikbud mengudara dengan dukungan satelit Telkom Merah Putih dan bisa diakses secara bebas melalui antena parabola oleh seluruh wilayah Indonesia. Untuk memberi pendidikan akses bagi masyarakat, TV Edukasi Kemendikbud juga infungsi dengan TV daerah, saluran video-on-demand (VoD), dan kanal over-the-top (OTT).
Untuk menyampaikan masukan dan saran mengenai program BDR, dapat mengisi survei di s.id/surveibdr, kunjungi situs web http://ult.kemdikbud.go.id/ , atau mengirim surat elektronik ke: [email protected].
Tautan program Youtube BDR di Televisi Edukasi Kemendikbud untuk Sekolah Dasar:
kelas 1:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas1
kelas 2:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas2
kelas 3:
http: / /ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas3
kelas 4:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas4
kelas 5:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas5
kelas 6:
http: // ringkas .kemdikbud.go.id / BDRSDkelas6


.webp)












