spot_img

BERITA UNGGULAN

Tahapan dan Persyaratan Seleksi Penyelenggara Multipleksing di Tahun 2021 

SuaraPemerintah.id – Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (7), ayat (9), ayat (10) dan ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, perlu dilakukan seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial.

Seleksi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial bertujuan untuk menetapkan Lembaga Penyiaran Swasta sebagai penyelenggara multipleksing di 22 provinsi dalam rangka pembangunan infrastruktur multipleksing untuk persiapan penghentian siaran televisi analog.

- Advertisement -

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Pedoman Evaluasi Dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Digital Terestrial, serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut diatas, Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial dengan ini mengumumkan:

- Advertisement -

(1) Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial dinyatakan DIBUKA.
(2) Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi yang terdiri dari 22 (dua puluh dua) wilayah layanan yang berada pada 22 (dua puluh dua) provinsi dengan rincian sebagai berikut:

No Provinsi Wilayah Layanan Cakupan Kabupaten/Kota Jumlah Penyelenggara Multipleksing

yang dibutuhkan

1 Sumatera Barat Sumatera Barat-1
  1. Kabupaten Solok
  2. Kabupaten Sijunjung
  3. Kabupaten Tanah Datar
  4. Kabupaten Padang  Pariaman
  5. Kabupaten Agam
  6. Kota Padang
  7. Kota Solok
  8. Kota Sawahlunto
  9. Kota Padang Panjang
  10. Kota Bukittinggi
  11. Kota Pariaman
2
2 Riau Riau -1 1. Kabupaten Kampar

2. Kota Pekanbaru

2
3 Jambi Jambi-1
  1. Kabupaten Batanghari
  2. Kabupaten Muaro Jambi
  3. Kota Jambi
  4. Kabupaten Sarolangun
2
4 Sumatera Selatan Sumatera Selatan-1
  1. Kabupaten Ogan Komering Ilir
  2. Kabupaten Banyuasin
  3. Kabupaten Ogan Ilir
  4. Kota Palembang
2
5 Bengkulu Bengkulu-1
  1. Kabupaten Bengkulu Tengah
  2. Kota Bengkulu
2
6 Lampung Lampung-1
  1. Kabupaten Lampung Selatan
  2. Kabupaten Lampung Tengah
  3. Kabupaten Lampung Timur
  4. Kabupaten Pesawaran
  5. Kabupaten Pringsewu
  6. Kota Bandar Lampung
  7. Kota Metro
3
7 Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Bangka Belitung-1
  1. Kabupaten Bangka Tengah
  2. Kota Pangkal Pinang
2
8 Bali Bali
  1. Kabupaten Jembrana
  2. Kabupaten Tabanan
  3. Kabupaten Badung
  4. Kabupaten Gianyar
  5. Kabupaten Klungkung
  6. Kabupaten Bangli
  7. Kabupaten Karangasem
  8. Kabupaten Buleleng
  9. Kota Denpasar
3
9 Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat-1
  1. Kabupaten Lombok Barat
  2. Kabupaten Lombok Tengah
  1. Kabupaten Lombok Timur
  2. Kota Mataram
2
10 Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur-1 1. Kabupaten Kupang

2. Kota Kupang

2
11 Kalimantan Barat Kalimantan Barat-1 1. Kabupaten Mempawah

2. Kabupaten Kubu Raya

3. Kota Pontianak

2
12 Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah-1 1. Kabupaten Pulang Pisau

2. Kota Palangkaraya

 

2
13 Sulawesi Utara Sulawesi Utara-1
  1. Kabupaten Minahasa
  2. Kabupaten Minahasa Utara
  1. Kota Manado
  2. Kota Bitung
  3. Kota Tomohon
2
14 Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah-1 1. Kabupaten Sigi

2. Kota Palu

2
15 Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan-1
  1. Kabupaten Takalar
  2. Kabupaten Gowa
  3. Kabupaten Maros
  4. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
  5. Kota Makassar
2
16 Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara-1
  1. Kabupaten Konawe
  2. Kabupaten Konawe Selatan
  1. Kabupaten Konawe Utara
  1. Kabupaten Kepulauan
  2. Kota Kendari
  3. Konawe
2
17 Gorontalo Gorontalo-1
  1. Kabupaten Gorontalo
  2. Kabupaten Bone Bolango
  3. Kabupaten Gorontalo Utara
  1. Kota Gorontalo
  2. Kabupaten Boalemo
2
18 Sulawesi Barat Sulawesi Barat-1 Kabupaten Mamuju

 

1
19 Maluku Maluku-1

 

1. Kabupaten Seram Bagian Barat

2. Kota Ambon

2
20 Maluku Utara Maluku Utara- 1
  1. Kabupaten Halmahera Barat
  2. Kota Ternate
1
21 Papua Papua-1 1. Kabupaten Jayapura

2. Kabupaten Keerom

3. Kota Jayapura

2
22 Papua Barat Papua Barat-4
  1. Kabupaten Manokwari
  2. Kabupaten Manokwari Selatan
  1. Kabupaten Pegunungan Arfak
1

(3)  Seleksi hanya dapat diikuti oleh Lembaga Penyiaran Swasta yang memegang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) jasa penyiaran televisi yang masih berlaku efektif.

(4)  Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi dimaksud mengacu pada Dokumen Seleksi Lembaga Penyiaran Swasta sebagai penyelenggara multipleksing siaran televisi digital terestrial tahun 2021.

(5)  Dokumen Seleksi berisi penjelasan waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan Seleksi untuk dipatuhi oleh Peserta Seleksi.

(6)  Pendaftaran sebagai peserta seleksi dan pengunduhan Dokumen Seleksi dapat dilakukan pada:

Hari, tanggal :  Selasa, 9 Maret 2021 – Senin, 5 April 2021

Waktu : Pukul 09.00 – 14.00 WIB

Situs web : https://seleksimux.kominfo.go.id

(7) Pendaftaran sebagai peserta seleksi wajib menyertakan:

    • mendaftar dengan menggunakan nama akun dan alamat email akun Sistem
    • Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3);
    • mengunggah salinan surat kuasa pengambilan Dokumen Seleksi dan perwakilan untuk menghadiri Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) berkop perusahaan calon peserta Seleksi yang ditandatangani di atas meterai oleh direktur utama atau direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan (maksimal 3 orang);
    • mengunggah salinan halaman pertama IPP jasa penyiaran televisi yang masih berlaku efektif;
    • menyampaikan alamat email resmi dan nomor kontak dari perwakilan perusahaan;
    • mengunggah salinan kartu identitas (KTP atau SIM) pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberikan kuasa; dan
    • melakukan aktivasi akun pendaftaran melalui tautan konfirmasi yang dikirim panitia ke alamat email akun SIMP3.
- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru