SuaraPemerintah.id – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) memfinalisasi kerangka rencana Peta Jalan Kemandirian pesantren (PJKP).
PJKP tersebut dibahas bersama dalam kelompok diskusi terarah atau FGD oleh Kelompok Kerja Kemandirian Pesantren, di Bogor. Kegiatan diskusi ini rencananya berlangsung selama tiga hari, 10 – 12 Maret 2021.
Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan PJKP disusun sebagai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Salah satu fungsi pesantren adalah pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, peta jalan kemandirian pesantren ini ditargetkan selesai akhir Maret 2021. Sebab, awal April ini Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas akan melaporkan perkembangannya kepada Presiden Joko Widodo.
“PJKP ini digelar sebagai implementasi fungsi pesantren sebagai pemberdayaan masyarakat. Kami merencanakan selesai akhir Maret, dan awal April sudah disampaikan ke Presiden melalui Pak Menteri,” kata Waryono dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (12/3).
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdani, hadir secara virtual. Ia menyampaikan, pesantren harus terlibat dan berperan aktif dalam penguatan ekonomi.
Banyak bisnis yang bisa digeluti pesantren. Beberapa di antaranya, yakni makanan halal, halal style, termasuk pada sektor seni, seperti gambus, kaligrafi, dan seni lainnya yang juga memiliki nilai jual.
“Pesantren harus terlibat aktif menguatkan potensi ekonominya. Banyak varian bisnis yang bisa dikembangkan santri, Halal Food, Halal Style, kemudian pada sektor seni misalnya, seni Kaligrafi, Seni musik Islami dan lainnya,” ujar Ramdhani.
FGD PJKP yang difasilitasi Koordinator Nasional Gusdurian Alissa Wahid ini, diawali dengan review bahan PJKP, kompilasi bahan, diskusi pendalaman, evaluasi pendalaman, dan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Hadir dalam acara tersebut adalah; Asdep Ekonomi Syariah dan Keuangan Inklusi Kemenko Perekonomian, Erdiriyo; Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said; Staf Khusus Menag Yaqut, Nuruzzaman dan Wibowo Prasetyo.
Tak hanya itu, ikut bergabung, yakni Ketua Pokja PJKP, Hasanudin Ali; Ketua RMI PBNU, Abdul Ghaffarrozin; serta Perwakilan Bank Indonesia, Haryono dan Yunita; dan wirausahawan dan akademisi.
PJKP yang sedang disusun Kementerian Agama (Kemenag) mendapat dukungan dari beberapa kalangan.
Ketua Pimpinan Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, PJKP memang sudah ditunggu-tunggu oleh kalangan pesantren.
“Selama ini dunia pesantren belum melihat sebuah upaya rencana jangka panjang pengembangan pesantren. Biasanya masih bersifat sporadis,” ujar Kiai Abdul Ghaffar Rozin yang akrab disapa Gus Rozin ini melalui siaran pers yang diterima, Ahad (14/3).
Namun, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda ini mengingatkan bahwa isu pesantren sebenarnya bukan hanya ranah Kemenag. Sebab, menurut dia, pesantren juga memiliki fungsi pemberdayaan ekonomi dan dakwah.
Karena itu, Gus Rozin menyarankan kepada Kemenag untuk melibatkan kementerian terkait lainnya dalam pembuatan PJKP ini.
“Harapannya walaupun nanti berjalan dengan tupoksi masing-masing, peta yang dipakai tunggal,” kata dia.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) sedang membuat PJKP. Melalui forum diskusi terpumpun (FGD) pada 10-12 Maret 2021, Kemenag memfinalisasi kerangka rencana PJKP tersebut.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, PJKP ini dibuat untuk mendukung fungsi ketiga pesantren, yakni pemberdayaan masyarakat. Fungsi pesantren lainnya adalah pendidikan dan dakwah.
“Dari situ salah satu terjemahannya adalah bagaimana kita menguatkan pesantren sehingga kemudian menjadi lembaga yang mampu memberdayakan diri dan masyarakat sekitarnya, terutama dari sisi ekonomi,” kata Waryono, Jumat (12/3).
Dukungan terhadap PJKP juga disampaikan Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI) Prof KH Didin Hafidhuddin. Menurut dia, segala upaya untuk peningkatan pesantren harus didukung.
“Tentu setiap usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pesantren kita dukung, dengan niat untuk kemajuan pesantren itu sendiri dan agar pesantren tetap pada fungsinya yang tinggi,” ujar Kiai Didin saat dihubungi, Ahad (14/3).
Dia menjelaskan, pesantren memiliki tiga fungsi utama, fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Menurut dia, fungsi pemberdayaan masyarakat yang saat ini perlu diperkuat di pesantren.
“Jadi, masyarakat sekitar itu kan harus diberdayakan. Kalau seandainya pondok pesantren punya tiga program itu, sangat luar biasa,” katanya.


.webp)













