SuaraPemerintah.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil kebijakan bahwa SD dan SMP yang masuk zona kelurahan merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
Mereka bisa belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar berani di rumah.
“Mereka kini belajar daring saja di rumah saja,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (21/4).
Sekolah yang zona oranye juga harus belajar berani di rumah. Sedangkan sekolah di zona kuning dan zona hijau tetap lanjut belajar tatap muka.
Ismardi mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah tahu bahwa belajar tatap muka warnanya masuk zona merah atau zona oranye.
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya segera menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas. Satu poin evaluasi yakni konsistensi penerapan dan protokol protokol kesehatan.


.webp)


















