Jumat, November 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mentan Kerahkan 9.514 Penyuluh Kawal Pertanian Mandiri dan Modern.

SuaraPemerintah.id – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengerahkan 9.514 penyuluh petani guna membangun pertanian maju, mandiri, dan modern. Peran penyuluh, menurut Syahrul, sangat penting dalam meningkatkan produktivitas petani.

Sebanyak 9.514 orang penyuluh pertanian yang baru saja diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Oleh karena itu, para penyuluh harus mulai mendukung penuh upaya pemerintah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pertanian maju, mandiri, dan modern.

- Advertisement -

Mentan SYL mengatakan, keberadaan penyuluh sangat vital. Khususnya dalam melakukan pembinaan kepada petani guna memastikan penerapan teknologi pertanian yang direkomendasikan, memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.

“Selain itu memfasilitasi pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha, meningkatkan akses petani terhadap modal, prasarana dan sarana pertanian serta pasar,” papar Mentan SYL memberikan arahan kepada para Penyuluh PPPK di Bogor, Senin (5/4/2021)

- Advertisement -

Menurutnya, hal ini bermuara pada peningkatan produksi dan produktivitas, peningkatan kualitas dan kontinuitas produksi, usahatani yang berorientasi bisnis, serta penguatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi menuju korporasi berbasis kawasan.

Menteri Pertanian dengan tegas juga menyampaikan penyuluh pertanian adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional, untuk itu kesejahteraan penyuluh harus diperhatikan guna memaksimalkan perannya dalam mendampingi petani dalam rangka menjaga stabilitas pangan nasional.

SYL menambahkan, pengangkatan Penyuluh Pertanian yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari THL-TBPP merupakan upaya yang telah diperjuangkan sejak lama, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Peraturan sebelumnya (Nomor 2 Tahun 2019) tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh.

Ditambahkannya proses seleksi penyuluh pertanian PPPK tidaklah mudah. Calon PPPK harus melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga penetapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK.

Oleh sebab itu, saya sangat mengapresiasi upaya kerja keras para penyuluh pertanian PPPK untuk bisa sampai ke titik ini.

“Saya percaya dan yakin bahwa para penyuluh pertanian PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara amanah sehingga tujuan pembangunan pertanian dapat tercapai,” sambung Mentan SYL.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BBPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan Coaching Penyuluh Pertanian PPPK diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi penyuluh pertanian, khususnya PPPK, guna mengoptimalkan kegiatan pembinaan, pengawalan, dan pendampingan kepada petani.

“Diharapkan nantinya penyuluh pertanian juga harus cepat, cermat, akurat, memiliki target yang jelas, mampu bekerja sama, taat aturan, dan siap serta memiliki kemampuan dalam menghadapi perkembangan teknologi di Era Revolusi Industri 4.0 yang menuntut perubahan yang dinamis,” sambung Dedi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru