SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tingkatkan jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.604 km yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur. Saat ini, terdapat 9 ruas tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang sedang ditingkatkan sepanjang 99,63 km.
Peningkatan ini diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan agar dapat mengurangi kesenjangan dengan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa yang potensi ekonominya lebih maju.
“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari situs KemenPUPR.
Penanganan jalan Pansela Jawa dilaksanakan melalui program Regional Road Development Project (RRDP) yang didanai oleh Islamic Development Bank (IDB) dengan masa pelaksanaan Agustus 2019-Februari 2023.
Penanganan Jalur Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar yang berkelanjutan.