spot_img

BERITA UNGGULAN

KemenPUPR Alokasikan Rp 8 Triliun untuk Bangun Rumah di 2021

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp 8,093 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan perumahan, khususnya program Sejuta Rumah pada 2021.

Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (rusus).

Jumlah alokasi anggaran terbesar untuk pembangunan rusun, yakni sebesar Rp 4,16 triliun. Anggaran ini dinilai efektif untuk mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perumahan KemenPUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, Khalawi menyampaikan, Kementerian PUPR juga akan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan menyalurkan dana BSPS sebesar Rp 2,507 Triliun.

Itu akan digunakan untuk membedah 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi, sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kulitas rumah sebanyak 114 ribu unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” terangnya.

Selanjutnya pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 0,406 triliun untuk 40 ribu unit rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit rumah.

Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp 0,414 triliun akan digunakan untuk Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 triliun.

“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Khalawi.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru