Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

KemenPPPA Gelar Vaksinasi bagi Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 tahap I kepada 890 Pendamping Perempuan dan Anak Penyintas Kekerasan serta Pendamping Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

Mereka berasal dari 67 organisasi masyarakat, di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Pada pendamping perempuan dan anak korban kekerasan berhak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan jaminan kesehatan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga usai meninjau pemberian vaksinasi di di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Tidak hanya korban kekerasan kata dia para pendamping pun membutuh vaksinasi. Sebab itu pihaknya kata dia bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder bersinergi untuk memastikan mereka tetap aman dan nyaman dalam memberikan layanan prima bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan di masa pandemi ini.

- Advertisement -

“Bentuk komitmen dan sinergi yang kita lakukan hari ini semoga dapat dilakukan juga oleh Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingannya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19 kepada para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan,” bebernya.

Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengapresiasi pemberian vaksin kali ini.

Dia menilai pemberian vaksin kali ini tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga perempuan dan anak korban kekerasan.

“Pemberian vaksinasi ini juga tidak hanya untuk melindungi diri pendamping itu sendiri tetapi juga bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang didampingi,” ujarnya.

Sebelumnya, KemenPPPA telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk seluruh pejabat dan pegawai hari ini, Jumat (12/3/2021).

Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan program vaksinasi dilaksanakan untuk memberikan kekebalan pada tubuh agar tidak terpapar Covid-19.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Melalui pelaksanaan vaksinasi hari ini, diharapkan seluruh pegawai KemenPPPA dapat memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19,” kata Pri dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di KemenPPPA.

Ia menegaskan perlu pemahaman dari seluruh pegawai KemenPPPA, bahwa dengan adanya pemberian vaksin ini para pegawai tidak boleh lengah dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru