Sabtu, Oktober 18, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkeu Sri Mulyani Resmikan Tata Kerja Baru dan Tambah 18 Kantor Pajak

SuaraPemerintah.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184 Tahun 2021.

Salah satu pembaruan tata kelola dan organisasi di Ditjen Pajak, dikatakan Sri Mulyani adalah dengan adanya 18 kantor pelayanan pajak pratama (KPP) madya baru yang sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa.

- Advertisement -

“Adanya PMK 184 di DJP utamanya akan dilahirkan 18 KPP Madya Baru. Ini 15 di Jawa dan 3 di Luar Jawa, melengkapi 20 KPP Madya yang sudah berdiri saat ini,” kata dia saat peresmian, Senin, 24 Mei 2021.

Sri mengatakan, tujuan pembentukan 18 KPP Madya tersebut tidak hanya sekadar untuk menambah kantor baru, melainkan juga untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas cakupan target penerimaan pajak.

- Advertisement -

“Tujuannya tidak hanya sekadar tambah jumlah kantor pajak madya tapi untuk makin memberikan pelayanan makin baik dan terintegrasi bagi wajib pajak,” tegas dia.

Dengan adanya penambahan KPP Madya ini, Sri Mulyani menegaskan, porsi KPP Madya di dalam struktur penerimaan pajak menjadi sebesar 33,79 persen. Sedangkan sebelumnya dengan 20 KPP Madya porsinya hanya 19,53 persen.

“Ini kenaikan signifikan karena sebelumnya KPP Madya 20 bertanggung jawab untuk kontribusi 19,53 persen dengan tambahan 18 jadi 33,79 persen,” ungkap Sri.

Dengan demikian, Sri menilai, kinerja KPP Madya ke depannya akan semakin menentukan kinerja keseluruhan penerimaan pajak di Indonesia.

Ini menurutnya harus diimbangi dengan penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik.

“Konsekuensinya targetnya jadi meningkat, perbaikan administrasi, kepastian, ini terus menerus harus diperbaiki, simplifikasi namun tetap akurat dan kredibel,” paparnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru