Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bankaltimtara Kerjasama dengan Pos Indonesia, Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Semakin Mudah

SuaraPemerintah.id – PT BPD Kaltim Kaltara dan PT Pos Indonesia melaksanakan penandatangan kerjasama  Pengelolaan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online. Acara ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Astara Lt. 7 dan di hadiri oleh:

  1. Haemusri, SE,M.Ec.Dev – Kepala Bapenda Balikpapan
  2. Pramono Djati – Kepala PT Pos Indonesia Regional 9 Banjarbaru
  3. Deddy Eko Wirianto – Manajer Penjualan PT Pos Indonesia Regional 9 Banjarbaru
  4. Taufik Dadi Marala – Kepala Kantor Pos Balikpapan
  5. Hairuzzaman
  6. Muhammad Edwin – Pemimpin Divisi Bisnis & Funding PT BPD Kaltim Kaltara
  7. Munif Anshari – Pemimpin Departemen Jaringan & Aliansi Bisnis PT BPD Kaltim Kaltara

PT BPD Kaltim Kaltara sebagai payment agregator Pemerintah Daerah tentunya terus melakukan koloborasi untuk memperluas kanal pembayaran dengan mitra bisnis dalam hal ini adalah PT. Pos Indonesia.

- Advertisement -

PT Pos Indonesia dalam hal ini PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 9 Banjarbaru merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, dan pada khususnya di bidang pelayanan jasa pos dan giro bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

PT BPD Kaltim Kaltara adalah Lembaga Perbankan yang salah satu kegiatan usahanya adalah memberikan pelayanan dalam jasa Perbankan termasuk pemberian layanan penerimaan pembayaran tagihan pajak dan retribusi daerah serta layanan perbankan lainnya.

- Advertisement -

Sebelumnya masyarakat melakukan pembayaran melalui layanan teller pada Bankaltimtara kemudian seiring perkembangan teknlogi dan upaya peningkatan layanan Bankaltimtara, pembayaran pajak dan retrisbusi dapat dilakukan pada ATM, SMS Banking hingga saat ini melalui channel mobile Banking DG Bankaltimtara

Melalui kerjasama ini Penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan secara online dengan memanfaatkan layanan/produk Pospay milik PT Pos Indonesia yang diintegrasikan dengan sistem PT BPD Kaltim Kaltara.

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kota balikpapan berinovasi pada pelayanan PPB melalui display PBB (digitalisasi pelayanan PBB), dimana pelayanan data baru atau mutasi dapat dilakukan via website dan mobile apps yang telah disediakan, dokumen pengajuan akan ditandatangani secara elektronik hingga diterbitkannya ESPPT(Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tambah Haemusri.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Hairuzzaman Direktur Bisnis dan Syariah PT BPD Kaltim Kaltara Bersama dengan Pramono Djati Sumartono Kepala PT Pos Indonesia Regional 9 Banjarbaru.

Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat  memberikan benefit kepada kedua belah pihak secara bisnis dan dapat dilanjutkan sejalan dengan perkembangan digitalisasi di daerah dan mendukung program TP2DD (Tim Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah)  dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah). Selain itu dengan terintegrasinya kerjasama ini dapat memudahkan dan meningkatkan kualitas layanan yang ditujukan bagi wajib pajak untuk dapat melaksanakan transaksi pembayaran pajak dengan lebih mudah.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru