SuaraPemerintah.id – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan.
Melalui penyediaan layanan vaksinasi tersebut, penumpang berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan penerbangan dengan perusahaan plat merah tersebut dapat mengakses layanan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua untuk jenis vaksin Sinovac.
Layanan itu bertempat di area customer service Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, penumpang hanya perlu menunjukan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang telah dimiliki serta kartu tanda penduduk (KTP).
Adapun layanan tersebut tersedia mulai Rabu (30/6/2021) pada pukul 08.00-14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma.
“Penyediaan layanan vaksinasi ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Garuda Indonesia untuk turut andil memberikan kontribusi maksimal dalam upaya percepatan program vaksinasi nasional,” ungkap Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Dia menambahkan, pihaknya percaya program vaksinasi ini merupakan game changer yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh semua pihak.
“Penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini tentunya juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Kesehatan dan otoritas kesehatan terkait, yang turut mempercayakan Garuda Indonesia untuk ikut serta dalam menyukseskan program vaksinasi nasional ini,” sebut Irfan.
Lebih lanjut, papar dia, dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, perseroan akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait.
Dalam implementasinya, layanan vaksinasi ini akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM) yang merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia serta turut bekerja sama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Pelaksanaan program vaksinasi ini tentunya akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan prosedur vaksinasi untuk jenis vaksin Sinovac, termasuk ketentuan screening penerima vaksin mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tutup Irfan.