Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Gubernur DIY Tandatangani Naskah Persetujuan APBD DIY 2020

SuaraPemerintah.id Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Ketua DPRD DIY Nuryadi, menandatangani Naskah Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-13, Rabu (30/06) di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro Nomor 54, Yogyakarta. Hadir mendampingi Sri Sultan yakni Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Pada kesempatan tersebut juga diperdengarkan pendapat akhir Gubernur DIY atas Persetujuan Bersama Raperda Bahan Acara Nomor 16 Tahun 2021.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindaklanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang,” tutur Sri Sultan.

- Advertisement -

Sri Sultan pun berharap bahwa kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan maksimal sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Mari bersama-sama anggegayuh paramarta, lumangkah sagatra, sagatra ing karya, mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sejahtera dan berkemajuan,” himbauan Sri Sultan kepada seluruh peserta rapat pada akhir sambutan. Tak lupa pada kesempatan yang sama Sri Sultan menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu anggota DRPD DIY pada Kamis (29/06). Sri Sultan juga mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

- Advertisement -

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, selaku pemimpin rapat, mengimbau seluruh warga DIY untuk menaati protokol kesehatan dengan senaatiasa disiplin 5M yakni; senantiasa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membatasi dalam bepergian. Selain itu, ia menyampaikan bahwa DPRD DIY senantiasa menyesuaikan dan mendukung langkah-langkah positif yang akan diambil Gubernur DIY dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru