Kamis, April 18, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pelatihan Digital

- Advertisement -

SuaraPemerintah.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk hal yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah misalnya pelatihan digital.

Hal ini tidak terlepas dari fungsi dana desa yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

- Advertisement -

“Ketika dana desa digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia maka dana desa boleh dilakukan dan digunakan oleh siapa saja tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Bangga Buatan Indonesia (BBI) – Kilau Digital Permata Flobamora, Jumat (18/6/2021).

Gus Menteri, demikian ia kerap disapa, mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa dan digitalisasi juga perlu dilakukan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.

- Advertisement -

“Bumdes bertugas melakukan konsolidasi dari hulu sampai hilir terutama yang terkait dengan distribusi barang dan mencari pasar bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat desa. Oleh karenanya, merupakan sebuah keniscayaan bagi desa untuk terus ditingkatkan kemampuan digitalisasi nya,” kata Abdul Halim.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital adalah sebuah keharusan. Baik dalam kondisi pandemi Covid-19 maupun tanpa hadirnya pandemi.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,660PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview