spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pelatihan Digital

SuaraPemerintah.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk hal yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah misalnya pelatihan digital.

Hal ini tidak terlepas dari fungsi dana desa yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

- Advertisement -

“Ketika dana desa digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia maka dana desa boleh dilakukan dan digunakan oleh siapa saja tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Bangga Buatan Indonesia (BBI) – Kilau Digital Permata Flobamora, Jumat (18/6/2021).

Gus Menteri, demikian ia kerap disapa, mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa dan digitalisasi juga perlu dilakukan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.

- Advertisement -

“Bumdes bertugas melakukan konsolidasi dari hulu sampai hilir terutama yang terkait dengan distribusi barang dan mencari pasar bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat desa. Oleh karenanya, merupakan sebuah keniscayaan bagi desa untuk terus ditingkatkan kemampuan digitalisasi nya,” kata Abdul Halim.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital adalah sebuah keharusan. Baik dalam kondisi pandemi Covid-19 maupun tanpa hadirnya pandemi.

Menurut Teten, UMKM perlu mengoptimalkan teknologi sebagai aspek strategi agar tetap relevan serta memiliki daya saing setara dengan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

“Untuk itu besar harapan saya Gernas BBI di NTT dapat menghadirkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak yang melahirkan dampak baik berkelanjutan khususnya bagi UMKM NTT,” kata Teten.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan pihaknya melakukan digitalisasi UMKM melalui digitalisasi sistem pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dia mendorong seluruh pihak untuk memperluas penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran dalam Gernas BBI.

“Mari kita gunakan QRIS sebagai bagian dari digitalisasi umkm dan sistem pembayaran untuk mensukseskan gerakan nasional BBI,” katanya.

Menurut Perry, dengan adanya QRIS akan memudahkan dalam melakukan pembayaran produk-produk UMKM. Pembayaran bisa dilakukan dengan cepat mudah murah dan aman serta andal. “Sebagai langkah dari perluasan juga berbagai hal ini kami terus melakukan digitalisasi di berbagai hal termasuk UMKM,” kata Perry.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru