SuaraPemerintah.ID –Â Dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab Banyuwangi menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL. Tak hanya kepada PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga membagikan bahan pokok untuk warga yang membutuhkan dan disalurkannya bertahap, melengkapi berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani blusukan ke beberapa PKL yang terdata di kecamatan, sambil membagikan bantuan uang tunai itu. Bupati Banyuwangi juga mengimbau untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dimanapun.
“Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?” tanya Bupati Ipuk kepada seorang PKL bernama Subhan.
“Alhamdulillah, iya Bu selalu pakai masker,” jawab Subhan.
“Masak? Mungkin karena ketemu saya aja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya Pak pas jualan,” tutur Ipuk disambut para PKL dan sejumlah pembeli.
Ipuk terus menerangkan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 300.000 per PKL/warung kecil. “Mau atau tidak? Tapi ada syaratnya lho,” katanya.
“Apa Bu syaratnya?” jawab salah satu PKL.
“Syaratnya mudah. Selalu taat protokol kesehatan, maskernya selalu dipakai. Janji ya?” papar Ipuk yang membalas jawaban PKL itu lalu menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.
Dalam blusukannya, Bupati Banyuwangi juga bertemu pedagang pentol, Arman, dia mengeluh bahwa saat ini penjualannya berkurang drastis. Biasanya, Arman dapat menjual sampai 15 kilogram, tapi sejak PPKM Darurat hanya 3 kilogram saja. “Memang turun sangat drastis,” ungkapnya.
Semua pedagang juga mengeluhkan hal yang sama, mengingat jam operasional yang dibatasi. “Biasanya saya jual jamu sampai pukul 22.00 WIB, tapi sekarang 20.00. Pendapatan turun sangat banyak,” tutur Anwar.
Ipuk meminta supaya para pedagang tidak melihat seberapa besar bantuan ini. Bantuan ini adalah bentuk rasa peduli Pemkab Banyuwangi kepada para pelaku usaha yang terkena dampak dari pemberlakuan PPKM Darurat.
“Target kami lebih dari 3.000 warung/PKL, seperti PKL nasi goreng, gorengan, warkop kecil, dan sebagainya. Kan jam operasional mereka dibatasi, juga tidak boleh makan-minum di tempat. Hari ini, bertahap terus besok dan selanjutnya terus disalurkan,” paparnya.
Ipuk menambahkan, nominal bantuan yang akan dibagikan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, Ipuk menyadari kalau nominal itu tidak dapat menutupi hilangnya omzet para pelaku usaha. “Tapi paling tidak semoga bisa membantu,” katanya.
Ia menambahkan, Tak hanya PKL/pelaku usaha kecil, bantuan ini juga diberikan kepada pelaku seni, wisata, penyandangI disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan sekaligus juga disiapkan dengan pemberian sembako yang akan didistribusikan bertahap minggu ini.
“Jadi begini, dari pemerintah pusat itu ada bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, PKH, BLT dana desa, dan sembako juga. Nah, Pemkab Banyuwangi melengkapi juga dengan sembako, kita sudah siapkan. Yang pekan lalu sudah disalurkan juga hasil gotong royong ASN hampir 54 ton beras,” tutup Ipuk.


.webp)














