SuaraPemerintah.ID –Â Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan mobilitas masyarakat menunjukan hasil yang positif, meski kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, kondisi kasus saat ini, bukan merupakan kondisi sebenarnya. Sebab, kondisi kasus saat ini sejatinya merupakan kondisi sebelum atau masa awal pembatasan mobilitas.
“Jadi selalu perlu waktu, karenanya ketika berbicara tentang angka-angkanya kita perlu melihat rata-rata setelah berjalan 2 minggu,” kata Anies, Jakarta, Senin (19/7/21).
“Tetapi kalau kita melihat dari sisi mobilitas penduduknya sudah terlihat penurunan yang sangat signifikan, kalau itu sampai 50 persen penurunannya, tetapi pada angka kasusnya itu masih akan perlu waktu,” tutur Gubernur Anies.
Sementara itu, Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap dengan keputusan Presiden jika PPKM Darurat diperpanjang. Kendati demikian, dia tidak mau berkomentar lebih jauh terkait rencana tersebut. “Harus siap dong,” paparnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut keputusan untuk menerapkan PPKM Darurat tidak gampang bagi pemerintah. Dia mengungkapkan, setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Pengalaman mengajarkan saya bahwa setiap strategi maupun kebijakan yang telah berjalan, perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Pun demikian halnya dengan kebijakan PPKM Darurat di Jawa Bali yang telah diberlakukan selama 15 hari lamanya, guna mengendalikan penularan Covid-19 varian delta yang 7x menular dibandingkan varian-varian sebelumnya,” kata Luhut ditulis dalam akun Instagramnya, Senin (19/7/21).
Perlu kita ketahui bahwa bukanlah pilihan yang gampang bagi pemerintah dalam memutuskan PPKM Darurat, karena terlihat di satu sisi pemerintah harus memutuskan laju penularan virus covid-19 varian delta, supaya para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas lainnya dapat fokus menyembuhkan pasien Covid-19,” sambungnya.
Dalam segi lain, Luhut memperhatikan dampak yang sangat signifikan akibat pembatasan kegiatan dan penurunan keramaian masyarakat. Maka, upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada seluruh menterinya untuk memberikan tambahan bantuan sosial yang dapat disalurkan kepada mereka yang terdampak ekonominya akibat pandemi.
Luhut menuturkan, sebanyak Rp39,1 Triliun dana akan dikeluarkan untuk masyarakat yang membutuhkan melalui bantuan sosial. Adapun bentuk bantuan sosial yang diberikan yakni pemberian beras Bulog, bansos tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja dan subsidi listrik rumah tangga. Kemudian perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, dan perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.
“Selain itu akan ada pula penambahan anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien Covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan,” tutup Koordinator PPKM ini.


.webp)


















