SuaraPemerintah.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, malam ini. Selasa (20/7/21). Pernyataan ini menjadi sebuah sikap pemerintah melanjutkan atau menghentikan PPKM Darurat di Jawa-Bali telah berlangsung mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sekedar informasi, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat apabila penularan Covid-19 sudah turun. Hal itu disampaikan oleh Kepala Negara dalam pertemuan virtual dengan kepala daerah, Senin lalu (19/7/21).
Lebih jauh, Presiden Jokowi mengungkapkan, pelonggaran pembatasan di waktu tidak tepat akan menyebabkan kasus pandemi Covid-19 melonjak. Hal ini berakibat pada angka jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit.
Pengumuman terbaru tentang PPKM Darurat tersebut dapat disaksikan melalui tayangan video pada kanal Sekretariat Presiden di Youtube berikut ini :


.webp)












