Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kelola Anggaran, BPK Beri Kominfo Predikat Opini WTP

SuaraPemerintah.id – Atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil pertahankan prestasinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016. Perolehan ini menunjukkan konsistensi Kemenkominfo dalam pengelolaan keuangan sektor Teknolologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara,” terang Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba secara virtual, Jakarta, Senin (12/07/21).

- Advertisement -

Dalam penjelasaanya, bahwa keberhasilan Kominfo dalam mempertahankan predikat dilandasi empat kriteria penilaian dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yakni kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi Laporan Keuangan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.

Dia menilai, Prestasi yang diterima ini akan memotivasi jajaran Kementerian Kominfo dalam meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan pengendalian internal yang memadai. Peningkatan ini secara komprehensif menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Kominfo mengenai Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

- Advertisement -

Dalam kesempatan ini, Mira menyampaikan BPK sudah memberikan rekomendasi kepada Kominfo dalam hal laporan hasil pemeriksaannya dan sudah diproses dengan tuntas, sedangkan rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya.

Mira menegaskan, implementasi rekomendasi BPK ini akan dilaksanakan Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 pada (25/6/21).

“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegas mira.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru