SuaraPemerintah.id – Akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta selama 12 jam mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Kedua titik itu masing-masing gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Hal ini dilakukan petugas gabungan guna mempersempit mobilitas masyarakat diharapkan lonjakan pandemi Covid-19 segera surut.
“Berdasarkan Instruksi Kapolda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Bersama Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan rapat koordinasi untuk penyekatan di dua akses tol Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dalam keterangan pers, Kamis (15/7/21).
Dadang menabhbahkan, penyekatan mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Kendaraan yang diizinkan melintas yaitu pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat. “Selain dari kriteria di atas akan di putar balik,”imbuhnya dia.
Sementara itu, pukul 10.00-22.00 WIB, kedua gerbang tol itu ditutup total, kecuali untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan kondisi darurat lainnya. Dibuka lagi mulai pukul 06.00.
“Untuk Akses ke Arah Cikampek tidak ada penyekatan,” terangnya.
Tujuan penutupan akses, masih kata Dadang, yang menuju Ibu Kota ini adalah untuk membatasi mobilitas warga Kota Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat. Penyekatan ini bertujuan menekan angka penyebaran Virus Covid-19.


.webp)














