Kamis, Oktober 2, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Angkot dan Taksi Online di Jabodetabek Boleh Beroperasi, Ini Aturannya

SuaraPemerintah.ID– Presiden Joko Widodo telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Dengan adanya penuran level tersebut, aturan pada level 3 dalam kendaraan angkutan umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa pun diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Transportasi umum, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dikutip merdeka.com, Selasa(24/8/21).

- Advertisement -

Sedangkan untuk perjalanan domestik menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api, kapal laut harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama. Menunjukan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, motor, bus, kapal laut dan kereta api serta kapal laut.

“Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari Jawa dan Bali serta tidak belaku untuk transportasi wilayah aglomerasi sebagai contoh Jabodetabek,” bunyi aturan Kemendagri.

- Advertisement -

Kemudian untuk perjalanan pesawat udara antar kota dan kabupaten di Jawa-Bali dapat menunjukan hasil negatif antigen (H-1), dengan syarat memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis kesatu.

“Untuk sopir kendaraan logistik lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,” dalam keterangan tertulis.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru