SuaraPemerintah.ID– Bank DKI menjadi salah satu dari 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada Semester I tahun 2021.Hal ini berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi diutarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini di Jakarta, Selasa (3/8/21).
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG. Monev tersebut dilakukan terhadap 3 komponen yaitu, tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementasi PPG. Kegiatan itu dilakukan setiap triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,”kata Herry.
Sejumlah program pengendalian gratifikasi telah diterapkan Bank DKI di antaranya adalah penerapan komitmen seluruh karyawan untuk tidak menerima dan atau memberi gratifikasi dari/kepada Pemangku Kepentingan dan pihak ketiga lainnya, untuk mewujudkan praktik bisnis yang bermartabat dan beretika dalam rangka pelaksanaan tata kelola perusahaan baik.
Selain itu, Bank DKI juga secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk mewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi dilaksanakan bekerjasama dengan pihak eksternal. Selain itu Bank DKI juga telah menyediakan Whistle Blowing System untuk menciptakan tata kelola perusahaan baik.
Bank DKI mencatatkan laba bersih Rp394 miliar per Juni 2021. Perolehan laba ini naik 40,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp279 miliar. Pertumbuhan laba ini didorong dari peningkatan kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).
Direktur Keuangan juga merangkap sebagai Plt. Direktur Utama Bank DKI, Romy Wijayanto menjelaskan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI mengalami pertumbuhan sebesar 26,9 persen dari periode Juni 2020 sebesar Rp35,4 triliun menjadi sebesar Rp44,9 triliun per Juni 2021.
Pertumbuhan DPK didorong dari pertumbuhan dana murah baik giro dan tabungan, di mana giro tumbuh 59,8 persen menjadi Rp11,1 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp6,9 triliun dan tabungan tumbuh 10,9 persen menjadi Rp9,7 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp8,7 triliun per Juni 2020.
“Dengan pertumbuhan tersebut, rasio dana murah atau CASA juga terdongkrak dari sebelumnya 44,2 persen menjadi 46,2 persen per Juni 2021,” kata Romy.


.webp)


















