SuaraPemerintah.ID– Presiden Joko Widodo menginginkan, pemerintah akan terus mempermudah layanan investasi di tengah pandemi Covid. Aturan menghambat perizinan berusaha bakal dipangkas.
“Pandemi tidak boleh menghentikan upaya kita untuk melakukan reformasi struktural, berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan akan terus kita pangkas, prosedur berusaha dan investasi juga akan terus kita permudah,” ujar Jokowi saat peluncuran sistem online single submission OSS berbasis risiko secara virtual, Senin (9/8/21).
Jokowi menegaskan, iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif, serta memudahkan usaha mikro, kecil, menengah untuk memulai usaha.
“Meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” paparnya.
Dalam laporan bank dunia tahun 2020 RI masuk peringkat ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Artinya, peringkat tersebut sudah termasuk masuk kategori mudah dalam perizinan berusaha.
“Tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana, menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi,” ujar Jokowi.
Lebih jauh Jokowi tidak ingin para pelaku usaha dipersulit. Selain itu, tidak adanya suap menyuap terkait perizinan berusaha.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha,” tegas mantan walikota Solo ini.
Ia mengingatkan aparat pemerintah untuk tidak melanggar. Dia terbuka menerima laporan bila ada aparat pemerintah yang bandel.
“Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba coba, laporkan kepada saya,” tegasnya..
Menurut Jokowi, reformasi kemudahan layanan perizinan dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah. Serta mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi informal menjadi sektor formal.
“Dan paling penting menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” tutup Jokowi.