SuaraPemerintah.ID –Â Pemprov Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemkot se- Jabar, kerjasama ini mengenai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Perjanjian ini merupakan upaya percepatan pemerintahan berbasis digital sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dari pemprov Jabar ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi Jabar, Setiaji sementara dari pemkot perwakilan masing- masing.
“Diskominfo memiliki kewajiban membantu daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik terutama dalam penyiapan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung percepatan pelayanan publik,” kata Setiaji, Kamis (12/8/21).
Hal ini, menurut dia, sebagai wujud penguatan, sinergi, dan kolaborasi antar provinsi dengan kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur Jabar 2020-2023.
“Infrastruktur yang dimaksud terutama dalam bidang informatika, statistik, persandian dan komunikasi, termasuk dalam pengembangan command center di daerah,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan dinamis (dinamic government) adalah sebuah keniscayaan.
“Untuk menyelenggarakan pemerintahan dinamis perlu dukungan perangkat memadai terutama teknologi informasi yang telah berkembang pesat. Indonesia sudah terkejar Filipina dan Thailand dalam indeks pelayanan publiknya,” ucapnya.
Kata dia, penetrasi internet Indonesia mencapai 75% dari jumlah penduduk, dan di Jabar 85%.
“Itu artinya bahwa relatif tidak ada kendala bagi masyarakat dengan pelayanan publik berbasis elektronik karena besarnya persentase pengguna internet di Jabar,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Setiawan, kerja sama antara provinsi dengan kabupaten atau kota mutlak diperlukan mempercepat perwujudan pemerintahan berbasis elektronik, sebagai daya dukung terwujudnya cita-cita Jabar Juara Lahir Batin.