spot_img

BERITA UNGGULAN

Upaya Pemerintah Pulangkan 121 Pekerja WNI Terlantar di Perairan Taiwan

SuaraPemerintah.ID– Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauzia memaparkan empat langkah alur pemulangan penanganan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI) awak kapal LG terdampar di perairan Taiwan saat menemui 121 PMI di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8/21).

Alur pertama di bandara keberangkatan, Taiwan. Kedua titik debarkasi. Ketiga, tempat karantina. Keempat, pemulangan ke daerah asal.

- Advertisement -

Ke-121 PMI ini 105 Awak Kapal LG dengan kontrak kerja telah selesai perjanjian kerja dan terlantar di perairan Taiwan hampir 1 tahun, 15 PMI Bermasalah/WNI 2 orang sakit ringan, dan 1 PMI sakit parah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,Sabtu (21/8/21). Ditambah lagi, ada 8 jenazah juga tiba bersamaan dengan ke-121 PMI tersebut.

“Setelah 10 kali melakukan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga beserta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemnaker selaku koordinator pemulangan PMI di dalam negeri, meminta KDEI di Taipei melakukan koordinasi dengan Otoritas terkait di Taiwan,” beber Ida Fauziyah.

- Advertisement -

Selanjutnya, usai negosiasi dengan perwakilan TETO (The Taipei Economic and Trade Office) di Jakarta, untuk izin sandar dan evakuasi para Awak Kapal LG, maka langsung dilakukan persiapan pelaksanaan pemulangan PMI. Didampingi oleh KDEI Taipei, dan usai pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen PMI, maka langsung menuju bandara keberangkatan di Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/21)jam 22.30 ETA.

Kedua, di titik debarkasi, ke 121 PMI dan 8 jenazah mendarat di Tanah Air pada Sabtu (21/8/21) pukul 03.00 WIB dini hari menggunakan pesawat Batik Air.

“Di titik debarkasi ini, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP/Satgas COVID-19 seperti suhu, pemeriksaan hasil PCR/Swab Test Antigen, dan pemeriksaan dokumen keimigrasian PMI,” jelasnya.

Selanjutnya alur ketiga, saat tiba di Tempat Karantina Wisma Atlet Pedemangan, para PMI kembali dilakukan Swab PCR test pertama. Jika hasil positif lanjut isolasi di tempat telah disediakan dan jika hasil negatif lanjut karantina selama 8 x 24 jam.

“PMI kembali dilakukan Swab PCR test kedua sebelum kepulangan ke daerah asal. Jika hasil negatif maka karantina selesai dan jika hasil positif lanjut isolasi,” jelasnya.

Alur terakhir pemulangan yakni pemulangan PMI ke daerah asal, bisa dilakukan secara mandiri atau melalui manning agent atau BP2MI. Koordinasi atau serah terima PMI di daerah asal dengan Disnaker atau UPT BP2MI setempat.

“Selama di daerah asal, PMI melaksanakan karantina mandiri selama 14x24jam dan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru