SuaraPemerintah.ID– Wakil Presiden, Maruf Amin mengatakan pemanfaatan wakaf untuk pembangunan suatu negara telah banyak dilakukan berbagai negara. Mulai dari negara-negara Kuwait dan Mesir hingga berbagai negara non muslim seperti Amerika Serikat, Singapura, Thailand dan lain-lain.
“Manfaat wakaf untuk kepentingan negara telah dilakukan dan dibuktikan di banyak negara seperti Kuwait dan Mesir,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8/21).
Di Indonesia, gerakan wakaf nyatanya telah ada sejak awal kemerdekaan. Wapres Maruf Amin menyebut setelah Indonesia merdeka, masyarakat di Aceh menggalang dana wakaf untuk dibelikan sebuah pesawat. Pembelian pesawat ini pun menjadi cikal bakal lahirnya maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
“Awal kemerdekaan, gerakan wakaf telah dilakukan di Aceh dengan pembelian pesat pertama RI,” kata dia.
Selain itu, pembangunan Tugu Monumen Nasional (Monas) di DKI Jakarta juga disebut Maruf Amin dari hasil wakaf. “Contoh lain kontribusi itu tugu monumen nasional rangka pemanfaatan wakaf yang besar,” kata dia.
Di Kuwait, kata Wapres Maruf, penggunaan dana wakaf terus berkembang sebagai proyek investasi seperti pembangunan, pertokoan hingga pemukiman selain digunakan untuk membangun masjid. Di Mesir, dana wakaf dikembangkan melalui investasi infrastruktur, misalnya pembiayaan di Terusan Suez dan pembiayaan pendidikan di Universitas Al-Azhar.
Sementara itu, pemanfaatan wakaf dilakukan di Amerika Serikat. Meski masyarakat muslim di negeri Paman Sam minoritas, namun umat muslim di sana membentuk lembaga wakaf sendiri.
Pun dengan negara-negara seperti Singapura dan Thailand. Lembaga wakaf biasanya dimanfaatkan untuk mengurangi angka kemiskinan di dunia.
“Melalui lembaga yang berbeda, peran wakaf telah dirasakan oleh negara dunia dan pemanfaatan wakaf terus dikembangkan untuk mendorong SDGs dengan tujuan mengurangi kemiskinan,” kata dia.
Saat ini, praktik wakah mulai bergeser dari benda-benda tidak bergerak menjadi benda produktif dan memiliki nilai ekonomi. Wakaf kini bisa berupa uang agar pemanfaatannya bisa lebih mudah dan bermanfaat.
“Sekarang ini bisa dengan benda yang produktif dan memiliki nilai ekonomi dan memudahkan siapa saja dengan wakaf uang,” tutup Maruf.


.webp)












